Gedung Mangkrak, Pengadilan Agama Berharap Kejari Mukomuko Rampungkan Proses Hukum

Kamis 06 Feb 2025 - 22:16 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Riky Dwiputra

"Rata-rata mereka itu domisilinya di luar Kabupaten Mukomuko, bahkan ada yang diluar pulau. Namun kami pastikan untuk perkara tersebut akan terus berjalan proses hukumnya di Kejari Mukomuko,"tandasnya.

BACA JUGA:PPDB Madrasah Terapkan Sistem Seleksi, Tahun Ini Diprediksi Minat Masuk Madrasah Meningkat

BACA JUGA:Bagaikan Warna Pelangi! Berikut 5 Fakta Unik Kupu-kupu Swallowtail

Untuk diketahui, perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko sudah berstatus penyidikan.

Setelah penyidik meyakini, pembangunan gedung PA Mukomuko dengan total nilai Rp20 miliar tersebut diindikasi mengarah ke dugaan penyimpangan. Untuk pembangunan gedung PA Mukomuko direncanakan dikerjakan sebanyak tiga tahap. 

Tahap pertama dimulai pada 22 Agustus sampai dengan 19 Desember  tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar, dan setelah dinyatakan rampung dan sudah dilakukan pembayaran. Selanjutnya dilaksanakan pembangunan tahap dua pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp 13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus persentase pekerjaan harus diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga. Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak PA Mukomuko, pekerjaan belum sampai ditahap 100 persen, sehingga pada 24 Agustus 2023 dilakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri. 

 

 

Kategori :