Kasus Gedung Pengadilan Agama Mangkrak Ini Perkembangannya, Jaksa: Saksi Sering Mangkir

Kamis 06 Feb 2025 - 08:49 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

Kasi Pidsus, mengakui untuk penanganan perkara gedung PA Mukomuko butuh waktu.

Sebab, pihak yang terlibat dalam perkara ini tidak berdomisili di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Terdakwa Kontraktor Proyek Jembatan Taba Terunjam Minta Bebas, PH Beberkan 2 Alasan Ini

"Rata-rata saksi itu domisilinya di luar Kabupaten Mukomuko, bahkan ada yang antar pulau.

Meski demikian kami pastikan untuk perkara tersebut Kejari Mukomuko akan terus memprosesnya," tandasnya.

Kategori :