Selama ini BPBD Bengkulu Selatan bergantung pada alat berat milik Dinas PUPR dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.
BACA JUGA:Gugatan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian
BACA JUGA: Desa Penyangga Deadline 1 Minggu untuk PT SSL, Realisasikan Tuntutan Dampak Limbah
Koordinasi berlangsung lancar, namun alat milik 2 instansi tersebut sering bekerja di tempat lain, mengakibatkan proses evakuasi bencana alam menjadi terhambat.
“Kami kesulitan mencari alat berat. Akhirnya evakuasi bencana lambat," terang Hen.
Oleh sebab itu, solusi jangka panjang dalam penanganan bencana alam, BPBD Bengkulu Selatan telah mengusulkan pengadaan alat berat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Selatan.
Sangat berharap usulan tersebut dapat diakomodir oleh TAPD dan DPRD Bengkulu Selatan karena hal tersebut dinilai penting.
“Status Bengkulu Selatan daerah zona merah rawan bencana. Sehingga, keberadaan alat berat menjadi nomor satu yang paling bisa diandalkan,” demikian Hen