Sementara itu Apen salah seorang tenaga pendidik yang merupakan honorer dan juga mengikuti aksi damai Senin 3 Februari lalu mengatakan, sangat berterima kasih kepada Pemkab Mukomuko jika memang akan bergerak cepat mengusulkan seluruh tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Jumlahnya cukup banyak. Mulai dari tenaga honorer yang tidak lulus PPPK tahap l, kemudian honorer yang bersiap tes PPPK tahap ll.
BACA JUGA:Dana BOS Sudah di Rekening Sekolah Diprediksi Maret Bisa Dicairkan
“Kan lucu saja, kami mengabdi sepenuh waktu selama bertahun-tahun, tetapi kita mau diangkat menjadi setengah waktu, apakah itu bisa dikatakan adil,”sampai Apen.
Apen juga menjelaskan, di Undang-undang tercantum setiap orang harus diperlakukan secara adil apalagi seperti mereka yang sudah mengabdi sepenuh waktu untuk mendidik penerus generasi bangsa.
Maka dari itu seluruh tenaga honorer disampaikan Apen berharap dapat diperlakukan secara adil. Sesuai dengan aturan negara dan tentunya diangkat menjadi PPPK penuh waktu bukan paruh waktu.
“Kami juga ingin negara adil kepada kami, dengan pengabdian kami yang penuh waktu. Tentu kami juga ingin mendapatkan status PPPK Penuh waktu. Samoga saja usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat dapat diakomodir,”tandasnya.