Geledah Kantor PUPR-P dan BKD Lebong, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Rp1,1 M

Selasa 04 Feb 2025 - 22:41 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Riky Dwiputra

Penggeledahan itu, untuk mencari dokumen-dokumen terkait kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan TA 2023.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Belum Terapkan Penggunaan Tenaga Outsourcing

BACA JUGA:Jembatan Desa Surau Mendesak Untuk Diperbaiki, Besi Pembatas Jembatan Sudah Copot Ancam Keselamatan Warga

Hasil penggeledahan, ditemukan beberapa dokumen yang menguatkan dugaan korupsi yang masuk dalam penyelidikan.

“Tadi kita sudah mengamankan beberapa dokumen untuk kita pelajari terlebih dahulu,” katanya. 

Setelah dokumen yang disita selesai dipelajari, Kejari Lebong akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

“Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan banyak pihak yang terlibat, selain pihak PUPR-P ada juga dari pihak lain. Untuk calon tersangka bisa saja satu orang dan bisa jadi lebih dari satu orang,” bebernya. 

Sebelum berlangsung penggeledahan, penyidik Pidsus Kejari Lebong sudah memeriksa 20 orang saksi untuk dimintai keterangan, setelah keterangan saksi sudah didapatkan dilanjutkan pengumpulan data-data dan alat bukti.

Kategori :