Perambahan Hutan Mukomuko, Tunggu Tindakan Tegas APH

Minggu 02 Feb 2025 - 22:32 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID – Hingga 2 Februari 2025 belum juga terlihat adanya upaya penghentian tindakan ilegal pengerusakan kawasan hutan negara menjadi kebun sawit di Mukomuko.

Untuk itu masyarakat sangat berharap ada ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar pelaku-pelaku kejahatan kehutanan ini diseret ke hadapan hukum.

Sebab sangat jelas ini murni pelanggaran hukum yang memiliki bukti yang kuat dan sudah menjadi rahasia publik siapa saja aktor besar yang diduga terdiri dari anggota DPRD aktif dan non aktif serta pejabat dan mantan pejabat Mukomuko.

“Kami minta hukum bisa ditegakan dan berlaku adil, jangan hanya masyarakat kecil yang membuka hutan 1 sampai 2 hekatre yang diadili. Tapi aktor-aktor besar yang terbukti membuka kawasan hutan ini juga harus diadili,”kata Ketua LSM Rumus Institute Mukomuko Rusman Aswardi,SP.

BACA JUGA:Bila Tidak Ada Itikad Baik PT SSL, Warga Desa Penyangga Demo Besar-Besaran

BACA JUGA:Dewan Provinsi Bengkulu Sorot PT ABS, Belum Punya HGU Tapi Beroperasi

Sebenarnya hutan diubah menjadi kebun sawit milik pribadi dengan luasan ratusan hektare ini sudah lama terjadi di Mukomuko.

Hanya saja diakui Rusman banyak pihak yang tutup mata akan aktivitas tersebut.

Maka dari itu adanya pergantian kepala daerah baru ini baik gubernur dan bupati, menjadi lembaran baru untuk aktor-aktor besar ini bisa diadili. Itupun jika tidak ada upaya dari aktor-aktor besar pelaku perambahan hutan untuk berkolaborasi.

“Kami sangat berharap adanya perubahan terkait penanganan permasalahan khususnya terkait pelanggaran hukum yang terjadi di Mukomuko. Salah satunya terkait kerusakan kawasan hutan yang diwarisi nenek moyang kami untuk selalu dijaga,” sampainya.

BACA JUGA:Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan, UPTD PPA Rejang Lebong Beroperasi Penuh

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Berubah Lagi, Bacok Korban Usai Dipergoki Sedang di Kamar Istri Korban

Hal yang sama disampaikan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko Saprin Efendi S.Pd, masyarakat sudah sangat geram dengan aktivitas aktor-aktor besar pemilik modal yang membuka kawasan hutan untuk kebun sawit milik pribadi yang dilakukan secara terang-terangan.

Maka dari itu sangat besar harapan masyarakat Mukomuko khususnya APH ataupun harus menunggu Satgas penertiban kawasan hutan.

Bisa menindak tegas oknum-oknum tersebut. Sehingga masyarakat tau akan apa yang telah dilakukan oknum-oknum berduit tersebut di Mukomuko.

Kategori :