KORANRB.ID – Kurang dari 12 jam, tim Gabungan Polsek Ketahun dan Polres Bengkulu Utara berhasil menangkap Agus Setiawan (29) warga asal Jambi yang selama ini menginap di kediaman Sutarman di Dusun Lembah Duri Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Bengkulu Utara pukul 15.00 WIB, Sabtu 1 Februari 2025.
Tersangka ditangkap saat mencoba kabur di kawasan jalan tambang Batu Bara Desa Air Sebayur.
Pria asal Jambi ini rencananya akan kabur ke Provinsi Jambi yang merupakan daerah asalnya.
Saat ditangkap, Polisi terpaksa menghadiahi tersangka dengan peluru di kaki kanannya lantaran mencoba kabur.
Pelaku ini kabur saat mengetahui kendaraan polisi berusaha mengejarnya dan mencoba masuk ke kawasan perkebunan.
BACA JUGA:2 Luka Bacok di Leher, Pria Paruh Baya Tewas Mengenaskan, Teman Serumah Hilang
BACA JUGA:Dua Truk Masuk Jurang di Bukit Liku 9 Bengkulu Tengah
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ketahun Iptui. Khalid Wahyudi, SH menerangkan jika Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.
“Karena pelaku ini berusaha melarikan diri meskipun sudah kita berikan tembakan peringatan,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati dengan Sutarman hingga akhirnya nekat melakukan pembunuhan.
Meskipun tersangka ini menginap di kediaman korban beberapa hari ini untuk bekerja.
“Tersangka ini sakit hati pada korban karena sempat terlibat ribut mulut beberapa hari lalu,” terangnya.
BACA JUGA:RSUD Lebong Pastikan Stok Obat Aman Untuk 3 Bulan
Sakit hati korban berawal saat korban mengajak korban bekerja menebas rumput sekaligus membersihkan kebun.