Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mundur Lagi, Ini Penjelasan Sekda Kepahiang

Sabtu 01 Feb 2025 - 10:57 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Sumarlin

Setelah putusan itu keluar, nantinya Komisi Pemilihan Umum KPU dapat segera menetapkan kepala daerah terpilih. Begitu pula dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat segera mengusulkan pelantikan dengan mengacu ketetapan KPU.

Terkait dengan tanggal pasti pelantikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan MK. Koordinasi ini untuk memastikan waktu penyelesaian penanganan di masing-masing instansi.

Mendagri juga telah meminta pendapat hukum dari Mahkamah Agung terkait dengan pelantikan kepala daerah. 

Tito berharap, berbagai tahapan dapat dipercepat terutama MK dalam menyampaikan putusan dismissal. Pelantikan kepala daerah kemungkinan akan dilakukan pada pertengahan Februari 2025. Tepatnya antara tanggal 18, 19, atau 20 Februari 2025.

Kategori :