Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mundur Lagi, Ini Penjelasan Sekda Kepahiang

Sekda Kepahiang, Dr. Hartono.-foto: heru/koranrb.id-

KORANRB.ID - Kabar resmi kembali berubahnya jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024, telah diterima Pemkab Kepahiang.

Dalam keterangannya, kabar mundurnya pelantikan kepala daerah disampaikan langsung pemerintah pusat ke seluruh pemerintah daerah. Jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dan gubernur dan wakil gubernur terpilih yang semula diagendakan pada 6 Februari 2025 sudah dipastikan batal.

Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono menerangkan, selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah pihaknya siap menjalankan semua instruksi dari pemerintah pusat. 

"Perubahan jadwalnya kan terjadi untuk seluruh daerah, bukan untuk kita saja. Kita akan ikuti," kata Sekda.

BACA JUGA:DPRD Ingatkan Pemkab Bengkulu Selatan Kelola PTM dengan Baik, Pasar Masih Semrawut dan Pedagang Sulit Diatur

BACA JUGA:Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Bengkulu Tengah Tak Jadi Ditunda, MK Gelar Sidang Dismissal 4 Februari

Terkait jadwal pasti perubahan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, dirinya mengaku belum mendapatkan informasi resmi. Namun, lanjutnya sesuai dengan keterangan yang sudah disampaikan Mendagri Tito Karnavian, pelantikan tetap akan dilakukan serentak di bulan Februari 2025.

"Kapan jadwal pelantikan yang baru, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Jelasnya, agenda awal pelantikan tanggal 6 Februari ini belum dilaksanakan," tambah Sekda. 

Perubahan jadwal pelantikan kepala daerah, membuat paripurna penyampaian pidato bupati terpilih, serah terima jabatan, serta penyerahan memori jabatan dari Bupati Kepahiang kepada bupati terpilih periode 2025-2030 yang telah dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang sebelumya juga berpotensi berubah. 

Semula, Banmus DPRD Kabupaten Kepahiang telah menggagendakan paripurna penyampaian pidato bupati terpilih, serah terima jabatan, serta penyerahan memori jabatan dari Bupati Kepahiang kepada bupati terpilih periode 2025-2030, pada 10 Februari 2025 nanti. 

Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam keterangan persnya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 segera dilantik. 

BACA JUGA:Petugas Linmas Mukomuko Kembali Harapkan Kenaikan Honor

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Akan Dalami Perangkat Desa Lulus Seleksi PPPK

Hal ini penting agar kepala daerah terpilih segera bekerja, sehingga memberikan kepastian politik di daerah. Guna keserentakan yang lebih besar, pelantikan kepala daerah hasil pilkada non-sengketa bakal digabung dengan kepala daerah yang gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan dismissal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan