Pencairan Dana Insentif Daerah (DID) tersebut, kembali terganjal di TA 2024.
Hal ini menurut Hendra lebih disebabkan faktor regulasi.
Yakni, adanya perubahan aturan transfer daerah pada PMK. Ada perubahan PMK No 82/PMK.07.2022.
Dijelaskan, secara keseluruhan ada 68 daerah di Indonesia akan menerima dan hibah dari pemerintah pusat.
Terbagi 20 daerah pada tahap I dan 48 daerah di tahap II.
Berikut 6 titik pengerjaan dana hibah BNPB untuk Kabupaten Kepahiang
1. Rekonstruksi Pelapis Tebing Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang Rp2.707.538.015
2. Rekonstruksi Jembatan Air Susup Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Rp2.757.308.000
3. Rekonstruksi Pelapis Tebing Jalan Perkantoran Kelobak Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang Rp1.590.803.004
BACA JUGA:Kerja Sama Sektor Sawit akan Diperkuat
4. Rekonstruksi Pelapis Tebing Jalan Perkantoran Kelobak Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang Rp2.321.295.030
5. Rekonstruksi Pelapis Tebing jalan Sidodadi kelurahan pasar ujung Kecamatan Kepahiang Rp18.152.091.090
6. Rekonstruksi Ruas Jalan Desa Benuang Galing (Box Culvert) Kecamatan Seberang Musi Rp1.111.076.000