Lapak PKL Padat Lagi, Kemacetan Buat Terjebak Pengendara dan Pembeli, UPTD Pasar Sebut Akan Tindaklanjuti

Rabu 29 Jan 2025 - 23:12 WIB
Reporter : JORDI FERIZON/Reno
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Ganda menyebutkan seharusnya setelah diberikan surat tersebut, para pedagang atau pemilik ruko melakukan apa yang telah diimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang juga termaktub pada poin ketiga di surat teguran atau peringatan tersebut.

“Seharusnya kita udah bisa operasi (penertiban, red) karena kurang personel dan juga kita masih menunggu itikad baik dari pemilik ruko jadi hari ini (kemarin, red) ditunda,” jelasnya.

Ia berpesan agar para pemilik ruko yang telah mendapatkan surat untuk tertib kepada aturan yang berlaku dan mengindahkan apa yang telah di ajurkan dalam surat teguran, dengan cara membongkar bagian tambahan yang sudah melewati GSP dan GSB.

“Kita minta agar para pedagang bisa mengindahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan surat imbauan itu. Kalau memang tidak bisa dalam waktu dekat kita lakukan penertiban,” ujarnya.

Di sisi lain, Ganda mengatakan dalam waktu dekat akan menegur para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Pasar Tradisional Panorama sekaligus melayangkan surat teguran setelahnya.

“Kita juga akan tegur secara lisan maupun bersurat kepada PKL yang berada di Pasar Tradisional Panorama dalam waktu dekat,” ucap Ganda.

Kategori :