"Kami terus berupaya agar masyarakat yang belum melakukan perekaman segera terlayani, terutama bagi yang tinggal di daerah sulit dijangkau," ujar Warman.
Menurutnya, tersisa sekitar 8.726 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat yang bermigrasi, lansia, dan penyandang disabilitas.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pihaknya telah menggelar program pelayanan khusus, seperti layanan keliling dan kunjungan ke rumah-rumah warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
"KTP elektronik sangat penting sebagai identitas resmi dan untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial," jelas Warman.
Kategori :