Selain itu, Weni Jaro juga menyampaikan, berdasarkan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) tahun 2022, di Kabupaten Mukomuko masih tercatat ada 28 titik kawasan kumuh, dengan luas 485,16 hektare.
BACA JUGA:Lagi, Pembangunan Gapura Batas Mukomuko-Bengkulu Utara Batal
BACA JUGA:Pencurian di SPBU Kutau Tertangkap Tangan, Ternyata Penyebabnya Karena Ini
‘’Dari 28 titik lokasi kawasan kumuh tersebut, baru teratasi dengan 1 kegiatan di tahun 2024 lalu. Dengan kegiataan pengendalian draenase di kawasan permukiman penduduk Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko,” sampainya.
Diakui Weni, untuk penanganan kawasan kumuh secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sangat besar.
Dengan demikian penanganan kawasan kumuh di Mukomuko, akan dilakukan secara bertahap.
Hingga 28 titik kawasan kumuh yang sudah ditetapkan, akan masuk ke katagori ramah lingkungan.
‘’Penataan ini tak mungkin sekaligus, maka dari itu dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran, namun meski demikian penentasan kawasan kumuh akan terus dilakukan Pemkab Mukomuko. Selain itu juga untuk desa yang mendapatkan program bantuan diharapkan bisa bersinergi,” tandasnya.