10 RTLH di Desa Suka Pindah Kabupaten Mukomuko Direnovasi, Total Anggaran Rp200 Juta
RUMAH: Salah satu rumah yang mendapatkan program renovasi dari Pemkab Mukomuko. FOTO: IST--
KORANRB.ID – Sebanyak 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang tahun ini akan mendapatkan renovasi rumah, melalui program rehab RHTL 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penataan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Weni Jaro.
Ia menerangkan, penataan permukiman kumuh di Desa Suka Pindah dilakukan untuk mendukung program Pemerintah Pusat menciptakan lingkungan rumah huni yang sehat.
Sesuai usulan sebanyak 10 unit rumah penduduk di Desa Suka Pindah akan dilakukan renovasi menjadi rumah sehat layak huni.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Gunakan Dana BTT, Kalau Tidak Cukup? Ini Kata Sekda
‘’Program penataan kawasan kumuh tahun 2025, dalam bentuk bantuan rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Tahun ini, menyasar 10 rumah di Desa Suka Pindah, sesuai usulan yang disampaikan Pemdesnya,” kata Weni.
Weni Jaro mengatakan, penataan permukiman penduduk di kawasan kumuh tahun ini disediakan dana di APBD 2025 sebesar Rp20 juta per rumah dengan total keseluruhan Rp200 juta.
Di mana dana tersebut bentuknya stimulan, sehingga jika pemilik rumah menghendaki rumah direnovasi dengan melebihi anggaran tersebut, maka harus menyiapkan dana tambahan sendiri, yang pastinya pembangunan harus rampung dan harus menjadi rumah layak huni.
‘’Dana ini bersifat bantuan stimulan, untuk membantu meringankan beban pemilik rumah. Dalam kegiatan rehab bangunan rumahnya yang semula tidak layak huni menjadi layak huni,” ujarnya.
BACA JUGA:Aliran Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang Mengalir Kemana-mana
BACA JUGA:Punya Penglihatan Tajam! Berikut 5 Fakta Unik Bustard Ludwig, Burung Langka
Weni menambahkan, pelaksanaan program penataan kawasan kumuh dalam bentuk rehab bangunan RTLH ini, dilaksanakan secara swadaya.
Kehadiran Pemerintah Daerah (Pemda) pada program ini hanya membantu sumbangan bantuan untuk dana pembelian material saja. Sedangkan biaya lainnya kembali ke desa dan pemilik rumah.