Lebih lanjut, Ihsan mengatakan, kerusakan hutan tersebut terjadi merata di seluruh wilayah hutan. Namun, yang paling parah kerusakannya terjadi diarea perbatasan dengan jalan.
“Kerusakan itu di PUT, belkang SPM, Selupu Rejang, Curup Timur, Kayu Manis atas dan Curup Utara seperti Tanjung Betingin, Kota Pagu. Disepanjang rentes,” terang Insan pada RB.
Patroli bersama aparat penegak hukum dan masyarakat setempat terus berupaya mengatasi permasalahan ini. Patroli rutin dan operasi gabungan telah dilakukan untuk memberantas pembalakan liar.
BACA JUGA:Ukuran Mempengaruhi Batas Usia! Berikut 5 Fakta Unik Ular Kobra Air Palsu, Bisa Dipelihara
BACA JUGA:Pelantikan Ditunda, Ini Respon Bupati Bengkulu Tengah Terpilih
"Namun, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari semua pihak, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku," tambah Insan.
Kerusakan hutan di TNKS menjadi perhatian serius, mengingat kawasan ini tidak hanya penting untuk konservasi keanekaragaman hayati, tetapi juga berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan penyedia jasa lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya.
“Ini tentu menjadi perhatian kita,” ungkap Insan.
Saat dikonfirmasi terkait valuasi kerugian, Insan memaparkan, tentu kerugian terhadap hutan negara tersebut tidak terhitung dengan pasti.
“Kita tidak menghitung, namun ini menjadi koreksi kita kedepannya,” jelas Insan.