Hal ini juga berlaku pada CPNS-CPNS sebelumnya yang saat ini sudah bertugas.
Ia menerangkan jika hal ini untuk menghindari kembali terjadinya kekurangan pegawai terutama di daerah terpencil dan pulau terluar yang ada di Bengkulu Utara.
Termasuk juga menghindair terjaidnya penumpukan PNS di wilayah-wilayah kota atau kecamatan yang dekat dengan Kota Arga Makmur.
“Karena dalam pengusulan formasi CPNS untuk seleksi, kita mengajukan kebutuhan sesuai dengan tempat tugas. Maka tidak ada alasan bagi peserta yang lulus mengajukan pindah tempat tugas saat sudah mulai bekerja,” pungkas Syarifah.
Kategori :