Pembangunan Sarana Pendidikan Diambil Alih Pemerintah Pusat

Minggu 26 Jan 2025 - 01:02 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Pembangunan sarana pendidikan memang difokuskan pada sekolah yang membutuhkan.

Pada pengelolaan tersebut bukan dari Pemerintah Daerah, namun dari Pemerintah Pusat dan dana yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu A. Gunawan, S.Sos.

Ia mengatakan, untuk pembanguan sekolah pada 2025 ini bukan lagi digarap atau diusulakn Pemerintah Daerah.

Namun pembangunan tersebut saat ini diurus oleh pihak pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan dana yang digunakan itu darai APBN.

BACA JUGA:DKPP Pastikan Kematian 6 Ekor Sapi Peternak Terjangkit Jembrana

BACA JUGA:Jamsos Nelayan Tradisional di Kota Bengkulu Diterapkan Bertahap

“Tahun ini memang fokus pada pembangunan. Namun bukan kita yang urus, tapi semuaya diurus dengan pemerintah pusat kita haya monitoring nantinya,” ungkap Gunawan pada RB.

Pemerintah pusat nantiny akan mengambil data sekolah yang membutuhkan bantuan pembangunan di portal dapodik.

Dalam data dapodik tersebut sudah lengkap jadi untuk para sekolah diaharapakan untuk mengisi data dapodik dengan benar jangan sampai ada yang salah atau keliru.

“Sistem data penerima bantuan pembangaun dari pemerintah dipusat akan diambil dari data Dapodik jadi silakan isi data dengan lengkap jaga nada yang dibuat-buat,” jelas Gunawan.

BACA JUGA:Tambah TBM di Setiap Kelurahan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Usulkan 45.000 Buku

BACA JUGA:Hadapi Tantangan di 2025, Bappebti Tegaskan Komitmen Penguatan Industri Perdagangan Berjangka Komoditi

Pembanguan memang adalah hal yang wajib untuk sarana pendidikan sebab dengan pembanguan maka bisa membuat peserta didik yang sedang menimbah ilmu menjadi lebih nyaman.

Kenyamanan peserta didik adalah hal yang penting demi mendapatkan rasa nayaman saat peserta didik bersekolah dan mengikuti Pelajaran.

Kategori :