Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma mengakui untuk pembayaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bagi warga Kabupaten Seluma terutang sebesar Rp2 miliar.
Namun hal tersebut tidak mempengaruhi status aktifnya kepesertaan BPJS Kabupaten Seluma.
Disampaikan Kepala Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S. Sos, sejumlah pembayaran pada tahun anggaran 2024 tersebut memang terutang.
Tepatnya sejak September hingga Desember, namun dipastikan utang tersebut akan segera dilunaskan.
Saat ini Surat Perintah Membayar (SPM) nya tengah berada di Inspektorat Seluma untuk direviu lantaran sudah melewati tahun anggaran.
Setelah reviu nanti proses pembayaran utang dapat segera dilakukan.
"Memang kita terutang untuk pembayaran Jamkesda pada tahun 2024 sekitar Rp 2 miliar, namun itu akan segera dibayarkan. Terkait status kepesertaan pada BPJS Kesehatan, itu dipastikan tidak ada kaitannya, semua asuransi yang ditanggung oleh Pemkab Seluma dipastikan tidak ada yang nonaktifkan," tegas Rudi