“Yakni, petani padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. Di Rejang Lebong, beberapa komoditas seperti tebu, bawang putih, kedelai, dan kakao dan itu semua jarang yang tanam. Ada tapi tidak banyak,” terang Amrul pada RB.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Distankan Kabupaten Rejang Lebong, Tirmidzi, mengatakan, kebijakan baru yang membatasi jumlah komoditas penerima pupuk bersubsidi menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan.
“Karena ada aturan seperti komoditas, dan harus ada kartu tani tentu itu membatasi pembelian,” terang Tarmizi.
Selain itu, Tarmizi menjelaskan, untuk mendapatkan pupuk subsidi perlu melakukan pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi dilakukan melalui sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
BACA JUGA:Akhirnya Dana Bagi Hasil Terlihat
“Tetapi, pupuk bersubsidi tidak bisa ditebus jika tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Pertanian,” terang Tirmidzi.
Lebih lanjut, Tarmizi mengatakan, untuk alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 menunjukkan peningkatan. Walaupun, serapan 2024 lalu rendah.
Berdasarkan usulan E-RDKK, Kabupaten Rejang Lebong mendapat alokasi 7.000 ton pupuk NPK dan 1.800 ton pupuk urea. Jumlah ini meningkat dibandingkan alokasi tahun 2024 untuk NPK, yang hanya 5.167 ton.
“Namun, tetap perlu diingat bahwa hanya 9 komoditas yang bisa menebus pupuk bersubsidi. Ini menjadi tantangan bagi petani lokal yang tidak membudidayakan komoditas tersebut,” tandas Tirmidzi.