Pemkab Mukomuko Siapkan Rp4,2 Miliar Bangun Jembatan Selandak

Rabu 22 Jan 2025 - 23:45 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

Sedangkan terkait proses kegiatan akan dimulai, disampaikan Yusuf setelah APBD tahun 2025 dapat dibelanjakan. 

Informasi terakhir, Perda APBD tahun 2025 Kabupaten Mukomuko masih dalam proses penomoran di Biro Hukum Provinsi Bengkulu. 

Setelah penomoran Perda APBD 2025 rampung barulah masing-masing OPD termasuk PUPR melakukan pengimputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadanaan (SIRUP).

“Yang pastinya saat APBD sudah bisa dibelanjakan, kita akan bergerak cepat memproses lelang pekerjaan agar jembatan tersebut cepat rampung dan bisa dimanfaatkan masyarakat secepatnya,” demikian Yusuf

Kategori :