Kejari Bengkulu Tengah Buka Konsultasi Hukum, Gedung Kantor Diresmikan

Rabu 22 Jan 2025 - 20:58 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

Heriyandi menerangkan kehadiran Pemkab Bengkulu Tengah dalam membantu Kejari membangun kantor ini sebagai wujud dukungan dan sinergitas yang selama ini telah terjalin baik antar Pemkab dan Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Pulang Saat Istri Hendak Melahirkan, Oknum Guru Tersangka Asusila Terancam 20 Tahun Penjara

BACA JUGA:2024, LPJ Penggunaan DD Seblat Ulu Tahap I TA 2024 Belum Diterima PMD

“Tentu saya berharap sinergitas ini ke depan dapat terus berjalan dengan baik. Semoga dengan sudah berdirinya gedung kantor Kejari ini bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum,” tutup Heriyandi. 

Terpisah, Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH menjelaskan, saat ini sejumlah fasilitas di kantor Kejari sudah lengkap, baik itu untuk pelayanan satu pintu, ruangan pelayanan, ruangan pemeriksaan, ruangan kerja di setiap seksi, gudang barang bukti, dan sel tahanan.

“Untuk gedung kantor kita yang baru ini semuanya sudah lengkap. Tinggal lagi kita akan melengkapi semua fasilitas dengan membangun rumah dinas (Rumdin) Kajari dan 6 Kepala Seksi di belakang kantor ini,” urainya.

Terkait perintah Kajati untuk pelayanan hukum, Firman menyatakan sangat mendukung program tersebut. Pihaknya telah menyiapkan website apabila ingin berkonsultasi terkait persoalan hukum. Atau bisa datang langsung ke kantor Kejari.

“Kita ada website resmi untuk memberikan akses kepada masyarakat atau siapapun yang ingin berkonsultasi ke Kejari Bengkulu Tengah. Kalau ingin datang langsung ke kantor, sangat diperbolehkan,” ucapnya.

Kategori :