Tugas guru pengawas, sendiri adalah untuk memberikan pengawasan terhadap para guru di sekolah-sekolah apakah sudah memberikan materi ajar yang sesuai dengan ketetapan atau belum.
"Sebenarnya guru pengawas ini sangatlah penting, merekalah yang bertugas untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap para guru," jelas Sumarlan.
Sumarlan mengharapkan di tahun 2025 ini, akan ada penambahan guru pengawas di Kabupaten Kaur.
Sehingga proses pengawasan yang dilakukan di lapangan tidak terkendala, dan guru pengawas yang sekarang bertugas tidak mengemban tugas yang lebih berat.
BACA JUGA:Hanya 2 Lokasi Wisata Masuk Target PAD di Bengkulu Utara, Sisanya Gratis
"Mudah-mudahan tahun ini ada pengangkatan guru pengawas lagi, kita akan ajukan," katanya.
Saat ini guru TK, SD maupun SMP di Kabupaten Kaur mengalami kekurangan pasca diumumkannya kelulusan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dimana hingga kini ada 2.718 guru yang berstatus sebagai ASN. Selain itu juga tidak ada lagi guru di kabupaten Kaur yang mengantongi sertifikat pendidikan (Serdik) yang bukan ASN.
"Sekarang kita juga sedang kekurangan guru yang mengantongi sertifikat pendidik, karena sudah habis pada saat perekrutan ASN," tukasnya.