BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu akan jalin kerja sama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berikan Jaminan Sosial (Jamsos) Pekerja lepas.
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, H Firman Romzi, S.Sos, M.Si menuturkan mengacu pada Peraturan Wali (Perwal) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaanm yang saat ini sudah disahkan, maka dalam waktu dekat akan menggelar kordinasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu.
“Nanti kita akan menggelar koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan sama Kepala Bagian Hukum juga,” ungkapnya.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan bagi para pekerja lepas seperti nelayan kecil, juru parkir, kuli panggul, pedagang kecil, dan tukang bangunan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Berlanjut, Three In One dan Six In One Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Akan Dimaksimalkan
Perlindungan tersebut untuk menjamin para pekerja dalam menjalani pekerjaannya, sebab dengan adanya Perwal tersebut para pekerja akan mendapatkan haknya dalam hal perlindungan dan jaminan kecelakaan kerja.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tentunya sudah berkomitmen untuk melindungi segenap para pekerja dengan Perwal itu,” ujarnya.
Firman juga membeberkan pemberian Jamsos tersebut juga diperuntukkan bagi pekerja lainnya namun lebih mengutamakan pekerja dengan upah atau penghasilan yang rendah dan kondisi kerja di bawah standar atau bisa di sebut juga dengan memiliki pekerjaan tidak stabil dan memiliki tingkat kesejahteraan yang rendah.
BACA JUGA:Catat Surplus Perdagangan 2024 Sebesar USD 31,04 Miliar
Maka dari pada itu dengan adanya Perwal tersebut tentu menjadi dasar hukum dalam pelaksanaannya yang juga mengacu pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) yang dimana pada 2025 ini akan segera diterapkan.
Diketahui sebelumnya para pekerja lepas seperti Juru Parkir (Jukir) dan Nelayan meminta Pemkot melakukan percepatan dalam penerapan pemberian Jamsos bagi pekerja seperti mereka.
“Sangat butuh, kita tidak tahu musibah bisa datang kapan saja dan sama siapa saja termasuk saya,” kata Sanusi Salah satu Petugas Parkir yang berada di Pasar Minggu.
Begitu juga dengan Manbeng salah satu nelayan yang berkediaman di Pasar Bengkulu menuturkan permintaanya agar Jamsos bagi nelayan tradisional seperti dirinya dapat diterapkan sebab hal tersebut menurutnya sangat diperlukan.
“Harapannya ya semoga pemerintah cepat menerapkannya,” ujar Manbeng.