Bengkulu Religius, Seluruh Pengurus Rumah Ibadah Tahun Ini Dapat Jamsos

JAMSOS: Bengkulu Religius, Seluruh Pengurus Rumah Ibadah Tahun Ini Dapat Jamsos--

KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu canangkan program Bengkulu Religius, seluruh pengurus rumah ibadah bakal dapatkan Jaminan Sosial (Jamsos).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifudin, M.Si menerangkan dinamakan Program Bengkulu Religius lantaran program tersebut hanya menyasarkan pekerja rentan pengurus rumah ibadah untuk diberikan Jamsos.

“Program ini mencover asuransi bagi pekerja rentan pengurus rumah ibadah, baik masjid, gereja, vihara dan sebagainya,” jelas Syarifudin.

Asuransi yang diberikan kepada para pengurus rumah ibadah tersebut nantinya berupa Jamsos ketenagakerjaan yang akan mencover jaminan kematian dan kecelakaan kerja. 

BACA JUGA:Hari Ini Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H, Kemenag Bengkulu Gelar di Lokasi Baru

BACA JUGA:Taman Santoso Kepahiang Gelap, Jadi Lokasi Mabuk Para Remaja

“Jadi para pengurus rumah ibadah ini dalam menjalankan tugasnya, dicover asuransi kematian dan kecelakaan kerja,” sampai Syarifudin. 

Syarifudin membeberkan ada 3 sampai 5 pengurus di setiap rumah ibadah di Provinsi Bengkulu yang akan diberikan asuransi jamsos ketenagakerjaan melalui kerjasama antara Disnakertrans Provinsi Bengkulu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosias (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu.

Meskipun seluruh pengurus rumah ibadah tersebut sudah mendapatkan honorium baik itu dari pengurus rumah ibadah itu sendiri atau dari pemerintah setempat, namun ia menyebutkan jamsos tersebut tetap akan diberikan.

BACA JUGA:RI dan Jepang Wujudkan IKM Otomotif Berdaya Saing Global

BACA JUGA:Honorer Datangi Disdikbud, Saidirman: Insentif Segera Cair, SK Tunggu Petunjuk Gubernur

“Memang mereka sudah digaji sama perangkat atau pengurus masjidnya, kita mengcover asuransinya,” papar Syarifudin.

Lebih jauh, Syarifudin menerangkan pelaksanaan dari realisasi program tersebut akan dilakukan setelah semua data pengurus rumah ibadah terkumpul, dan ia juga memastikan dalam prosesnya sendiri akan lebih teliti sehingga pemberian Jamsos kepada pengurus rumah ibadah tetap sasaran.

Sementara untuk data tersebut juga akan diperoleh dari Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan