Berharap Penambahan Kuota Naik, Dinas Perdagangan Bengkulu Utara Awasi Penyimpangan Penyaluran LPG 3 Kg

Minggu 19 Jan 2025 - 22:39 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara mengajukan penambahan jumlah kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg subdisi untuk bagi masyarakat kurang mampu. 

Untuk tahun 2024, Bengkulu Utara mendapatkan penyaluran atau kuota sebanyak 7.200 Metrik Ton. 

Untuk tahun ini Pemkab Bengkulu Utara masih menunggu jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk Pemkab Bengkulu Utara. 

Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Sabani menerangkan jika saat ini Pemprov Bengkulu mengajukan penambahan kuota. 

BACA JUGA:Harga TBS di Bengkulu Utara Turun Setiap Hari, Disbun Konfirmasi Seluruh Pabrik, Bakal Bawa ke Rapat Provinsi

BACA JUGA:Tambak Udang Tidak Taat Dokumen UKL-UPL di Kaur, Rapor Merah

Sehingga diharapkan bisa terjadi penambahan kuota untuk penyaluran LPG3 Kg di Bengkulu Utara tahun ini. 

“Untuk tahun ini kita masih menunggu berapa jumlah kuota yang ditetapkan oleh Pemda Provinsi Bengkulu,” terangnya.

Ia juga menerangkan jika saat ini Pemkab Bengkulu Utara sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg untuk setiap kecamatan. 

Ini lantaran setiap kecamatan memiliki jarak wilayah yang berbeda-beda sehingga dengan HET yang berbeda-beda setiap kecamatannya.

Ia menerangkan jika Dinas Perdagangan terus melakukan pengawasan dan pemantauan penyaluran dan penjualan LPG yang dilakukan oleh masing-masing agen dan penyalur LPG 3 Kg subsidi. 

BACA JUGA:Ketahuan Selingkuh, Kades Air Berau Pondok Suguh Akhirnya Dipecat

BACA JUGA:2 PNS di Mukomuko Kedapatan Selingkuh Terancam Dipecat, BKPSDM Jelaskan Proses Sanksi Disiplin Keduanya

“Ini tentunya untuk menghindari terjadinya penyimpangan yang justru menyulitkan masyarakat,” terangnya. 

Ia juga menyampaikan jika Dinas Perdagangan Bengkulu Utara melakukan pemantauan bukan hanya harga. 

Kategori :