“Untuk pemberian sanksi langsung kita tidak punya kewenangan, namun memang kami sudah melakukan pendekatan langsung ke perusahaan untuk menjaga daya beli dan kondisi petani,” terangnya.
BACA JUGA:Laporan Khusus: Teror Saluran Listrik Tengangan Tinggi
BACA JUGA: ASN Pemkab Seluma Tersangka Begal Payudara Segera Disidangkan
Namun ia memastikan jika hal ini akan menjadi pembahasan utama Dinas Perkebunan saat rapat tingkat Provinsi Bengkulu akhir bulan ini.
Ia akan menyampaikan terkait kondisi harga yang terus turun tersebut sehingga harus ada langkah untuk menyelematkan petani.
“Kita ada perteman setiap akhir bulan sembari menentukan harga terendah tingkat Provinsi, ini akan menjadi pembahasan utama yang kita sampaikan,” tereangnya.
Ia juga berharap ke depannya ada ketetapan jika perusahaan harus menjelaskan terkait dengan penetapan harga oleh pabrik kelapa sawit, apalagi jika penurunan harga sampai berada di bawah harga terendah yang ditetapkan.
Sehingga pemerintah bisa mengontrol dasar penetapan harga yang ditetapkan perusahaan dan melakukan intervensi.
“Termasuk jika memang diperlukan adanya ketentuan sanksi jika memang perusahaan menetapkan harga rendah tanpa dasar yang jelas atau tidak seharunya harga tandan buah segar menjadi rendah,” pungkas Desman.
Diberitakan sebelumnya, sepanjang Desember 2024 lalu terus terjadi penurunan harga TBS kelapa sawit di Bengkulu Utara.
Meskipun tetap masih terbilang tinggi, namun harga terus turun hingga pekan ini harga sudah rata-rata dibawah Rp3000 per kilo.
Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Desman Siboro, SH menerangkan jika memang terjadi penurunan harga.
Namun penurunan harga termasuk masih jauh lebih baik jika dibandingkan 2023 lalu dimana harga turun sampai 20 persen.
“Saat ini terjadi penurunan namun masih dalam tahap normal karena memasuki akhir tahun di mana terjadi penurunan angka permintaan,” terangnya.
Namun harga dipredikasi akan kembali meningkat menjelang akhir tahun atau setidaknya triwulan pertama tahun 2025 mendatang.
Salah satu indikatornya adalah permintaan kebutuhan ekspor kelapa sawit lokal ke luar negeri.