KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan 43 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I yang tidak lulus akan tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. Ia mengatakan, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), peserta seleksi PPPK yang tidak lulus tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu.
Dijelaskannya, peserta yang tak lulus akan tetap melakukan pemberkasan sama seperti PPPK yang lulus. Sebab mereka juga akan dilantik dan akan menerima nomor induk PPPK.
“Jadi peserta PPPK yang tidak lulus ini akan tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu. Perbedaan PPPK full waktu dan paruh waktu hanya di besaran gaji saja. Sedangkan untuk waktu bekerja sama saja dengan PPPK full waktu,” ujarnya.
BACA JUGA:Targetkan Replanting 500 Hektare Kebun Sawit, Distan Tunggu Pengajuan Proposal
BACA JUGA:Sopir Truk yang Tewaskan Pemotor di Sumur Dewa Belum Serahkan Diri
Untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah. Namun tak usah khawatir, apabila ke depannya ada formasi pembukaan penerimaan seleksi PPPK kembali, PPPK paruh waktu ini akan diutamakan atau diprioritaskan.
Lebih spesialnya lagi, PPPK paruh waktu tak perlu mengikuti seleksi kembali dan akan diangkat menjadi PPPK full waktu.
Ia mengingatkan jangan percaya apabila ada penerimaan PPPK dan ada oknum yang menjanjikan kelulusan. Sebab PPPK paruh waktu akan langsung dilantik apabila ada formasi penerimaan PPPK.
“Memang benar, apabila ada penerimaan PPPK ke depannya, PPPK paruh waktu ini akan diprioritaskan. Sebab mereka (PPPK paruh waktu, red) akan dilantik langsung tanpa harus mengikuti seleksi kembali,” jelasnya.
BACA JUGA:Meski Masuk Database, Honorer Tak Bisa Jadi PPPK Jika Tak Lakukan Ini
BACA JUGA:Tiba-tiba, Hanya 837 Honorer Data Base Bisa Ikut Seleksi PPPK 2025 Kepahiang, Cek Sebaran Tugasnya
Tak hanya peserta yang tak lulus seleksi PPPK tahap I, peserta PPPK yang tak lulus pada PPPK tahap kedua nanti juga akan tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu apabila tak lulus.
Dengan demikian, Lipi berpesan kepada tenaga honorer yang mengikuti seleksi tak usah takut dan khawatir, karena semuanya akan dilantik.
“Jadi kepada tenaga honorer tak usah takut dan khawatir, sebab kalian akan dilantik semuanya. Perbedaannya ada yang dilantik menjadi PPPK full waktu dan PPPK paruh waktu,” ungkapnya.