Pengaturan Lelang hingga Fee Proyek Puskeswan Benteng, Bantah Mantan Kadis Pelaku Utama, PH Bakal Bawa Bukti

Sabtu 18 Jan 2025 - 23:52 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu ungkap ada pengaturan fee dari berbagai pembangunan yang dikerjakan kontraktor pada perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tahun anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Pengaturan fee tersebut mencuat dalam pemeriksaan peyidik Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu yang menangani tersebut.

Atas uraian fee tersebut sangat dibantah keras Penasihat Hukum (PH) dan para keluarga yang mengetahui keajadian tersebut.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sambut Komitmen PPSKS Bangun Daerah

BACA JUGA:Besok Pendafataran PPPK Tahap II Ditutup, Sri: Jika Ada Kesulitan, Segera ke Posko Terdekat

Perkara ini menyeret 10 terdakwa yakni  mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, Endang Sumantri , Kabid Peternakan sekaligus PPTK Watler, Gilbert Tampubolon.

Kemudian Kabid Penyuluhan Edi Pelita  dan PNS Pemkot Bengkulu, Mus Mulyanto, sekaligus sebagai broker proyek.

Untuk terdakwa dari kontraktor meliputi Wakil Direktur CV. Elsafira Jaya Dannitias Subarja, Direktur CV. Bita Konsultan Nana Setiana. Kontraktor dari CV.Lavender Kurniasih, Pelaksana pekerjaan dari CV.Air Kertau Joni Woker.

Sebanyak 10 terdakwa didakwa JPU telah merugikan negara hingga Rp2,3 miliar dari dana keseluruhan yakni Rp4 Miliar.

BACA JUGA:Terancam Tak Berlanjut, 2 Program Beasiswa Tunggu Keputusan Gubernur Terpilih

BACA JUGA:Hasil Audit dan Pelibatan APH, Langkah Pastikan Akuntabilitas PSBI di Bengkulu

Disampaikan JPU Kejati Bengkulu Arif Wirawan bahwa ada pengaturan fee dalam proyek Puskeswan ini.

Bahkan salah satu terdakwa dengan sengaja melakukan pencarian CV yang mau bekerja sama. Namun dengan perjanjian fee pada pihak terdakwa.

“Penelusuran kami bahwa memang ada pengaturan fee di dalam proyek yang sedang masuk proses persidangan ini,” ungkap Arif.

Pada proyek pengerjaan ini terdapat 7 proyek terdiri dari pemeliharaan hingga pembangunan dari awal.

Kategori :