Hutan Negara Beralih jadi Kebun Sawit Ilegal, Potensi Bencana Makin Besar

Sabtu 18 Jan 2025 - 22:10 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Keberadaan hutan Negara di Kabupaten Mukomuko yang sudah banyak dialihfungsikan secara ilegal menjadi perkebunan sawit, membuat potensi bencana alam semakin besar mengintai warga. 

Tidak heran, saat ini jika terjadi intensitas hujan yang tinggi, beberapa wilayah di Mukomuko sudah terkena banjir. 

Bahkan beberapa waktu yang lalu harimau yang kehilangan “rumahnya” sampai masuk ke perkebunan dan memangsa warga yang tengah mencari rumput pakan ternaknya.

Mantan Ketua DPRD Mukomuko periode 2019-2024, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, M. Ali Saftaini Sangat menyayangkan maraknya terjadi perambahan hutan di kawasan hutan negara di Mukomuko yang dijadikan kebun sawit secara ilegal. 

BACA JUGA:Sudah Sepekan, Status Honorer Pemprov Bengkulu Masih Menggantung

"Intinya kami mendukung APH untuk menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan atau pemilik kebun sawit ilegal.

Namun jika yang membuka kebun itu masyarakat biasa, bukan aktor pemodal besar dan sudah terlanjur digarap harus taat pada aturan yang berlaku,” kata Ali Saftaini.

Ali mengatakan, jika permasalahan tersebut tidak ditangani oleh penegak hukum dengan serius, maka wajar saja warga Mukomuko dalam kurun waktu beberapa tahun kedapan harus waspada adanya bencana alam yang bisa datang kapan saja. 

Bukan hanya banjir yang mengancam, termasuk konflik hewan dan warga kembali.

BACA JUGA:Pemprov Usulkan Pelantikan 8 Kepala Daerah ke Kemendagri

Maka dari itu seluruh stakeholder terkait dapat benar-benar memperhatikan masalah kerusakan hutan ini.

”Kita paham masyarakat juga butuh lahan untuk bertani.

Tapi kita juga harus menaati aturan yang berlaku.

Agar tidak mengganggu kelestarian ekosistem hutan," sampainya.

BACA JUGA:Bantuan untuk Korban Dimangsa Harimau Berdatangan, Aktivitas Warga Kembali Normal

Kategori :