BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian 8 kepala daerah (Kada) di Provinsi Bengkulu.
Meliputi kepala daerah Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu.
Disampaikan Kepala Biro (Karo) Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez, usulan tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Usulan disampaikan melalui laman sistem informasi online layanan admnistrasi atau Siola.
BACA JUGA:Bantuan untuk Korban Dimangsa Harimau Berdatangan, Aktivitas Warga Kembali Normal
Karena sesuai jadwal, usulan ini disampaikan paling lambat 5 hari setelah paripurna DPRD baik provinsi, kabupaten dan kota,” sampai Ferry, Sabtu, 18 Januari 2025.
Adapun kepala daerah yang diusulkan dilantik yakni Choirul Huda-Rahmadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
Kemudian Arie Septia Adinata-Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Azhari-Bambang Agus Suprabudi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Zurdi Nata-Abdul Hafiz sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Teddy Rahman-Gustianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma.
BACA JUGA:Pansel Proses 5 Sanggahan Peserta Tes CPNS Pemkab Bengkulu Tengah
Gusril Pausi-Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur, M. Fikri-Hendri Praja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dan terakhir Helmi Hasan-Ir. Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Ferry menyatakan bahwa usulan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir pada tahun 2025.
Pemprov telah mengirimkan dokumen usulan kepada Kemendagri untuk segera ditindaklanjuti.
“Proses pengangkatan Kada akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:Benarkah Kerabat Anjing? Berikut 5 Fakta Unik Anjing Padang Rumput Ekor Hitam
Kami mengutamakan transparansi dan akuntabilitas agar roda pemerintahan di daerah tetap berjalan optimal,” jelas Ferry.