Harga TBS di Bengkulu Ditetapkan Rp3.143/Kg, Pemprov Siapkan Sanksi Perusahaan yang Tidak Patuh

FOKUS: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wagub Ir. Mian saat memimpin rapat enyesuaian harga TBS Pemprov bersama Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit, pada Senin, 14 April 2025.--IST/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Bengkulu per April hingga Mei ditetapkan Rp3.143/Kg. 

Ini merupakan harga kesepakatan  antara Pemprov Bengkulu dengan Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu, Senin 14 April 2025.

Pemprov Bengkulu juga akan mengambil langkah tegas bagi perusahaan yang tidak patuhi penetapan harga TBS tertinggi Rp3.143/kilogram tersebut .

Beberapa pekan ini, anjloknya harga TBS kelapa sawit di Bengkulu membuat masyarakat dan para petani sawit merasa dirugikan. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Surati Pertamina Soal Kondisi BBM di Bengkulu Utara

Untuk itu Pemprov Bengkulu memanggil sejumlah pimpinan PT Kelapa Sawit yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

"Hal ini menjadi perhatian gubernur sebagai bentuk kepedulian terhadap petani.

Agar kondisi ekonomi mereka tidak terpuruk," kata Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. H. Mian. 

Mian juga menyebutkan harga yang berlaku di lapangan dinilai tidak sejalan dengan ketetapan resmi pemerintah, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi para pelaku usaha perkebunan, khususnya petani kecil.

BACA JUGA:Harga Tomat Rp20 Ribu Per Kilogram, Pasokan dari Petani Berkurang

Sebab penurunan harga TBS yang terjadi di sejumlah perusahaan berkisar Rp500, atau setiap kilogramnya seharga sekitar Rp2.500–Rp2.600/Kg. 

Angka tersebut sangat berbeda dengan provinsi tetangga yang masih mempertahankan harga TBS di kisaran Rp3 ribu. 

"Terdapat disparitas sekitar Rp500/Kg jika dibandingkan dengan harga TBS di provinsi lain," pungkasnya. 

Dari hasil pemanggilan tersebut, Pemprov Bengkulu telah sepakat untuk menetapkan harga TBS pada April 2025 sama dengan harga pada Maret 2025 lalu, yakni sebesar Rp3.143/Kg.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan