“Termasuk mengalokasikan program ketahanan pangan di desa sesuai dengan potensi masing-masing desa dan kebutuhan masyarakat,” sebutnya.
BACA JUGA:Pengumuman! TWA Bukit Kaba Ditutup 2 Bulan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Jumlah Penerima BPJS Nelayan Turun, Pemda Bengkulu Utara Tanggung 250 Penerima Baru
Rahmat juga mendorong desa-desa membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) yang kedepannya bisa menghasilkan pendapatan asli desa (PADes) maupun bisa mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di desa.
Namun ia mengarahkan jika BUMDes yang dibentuk harus benar-benar memiliki usaha yang berpeluang mendapatkan keuntungan.
Diantaranya, usaha yang terintegrasi dengan program pemerintah, misalnya program makan bergizi gratis.
“BUMDes bisa membuat usaha seperti menghasil bahan makanan baik itu daging maupun sayuran yang nantinya bisa bekerja sama dengan pemerintah,” pungkas Rahmat.