“Untuk mekanismenya juga kita masih menunggu seperti apa,” beber Sri.
Diketahui, jumlah tenaga honorer Pemprov Bengkulu yang telah masuk database BKN RI melalui aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) berjumlah 4.813 orang.
Adapun yang masih berproses atau masih dalam tahap verifikasi sebanyak 4.000 tenaga honorer.
Atas jumlah diatas, Pemprov Bengkulu baru terdapat 1.114 orang yang telah diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Tahun 2025, Target PBB di Bengkulu Tengah Naik Menjadi Rp 11,8 Miliar, Jalan Tol Penyumbang Terbesar
Dijelaskan, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi bahwa ini tentu menjadi solusi untuk Pemprov Bengkulu, namun pihaknya juga masih menunggu mekanismenya.
“Kita tunggu saja kebijakan pusat tentang ini (Putusan diatas, red),” ungkap Gunawan.