BACA JUGA:Ini Bahan Pokok Penyumbang Inflasi Terbesar di Bulan November
BACA JUGA:Kenaikan UMP Dinilai Tidak Sebanding dengan Pertumbuhan Ekonomi
"Dari apa yang disampaikan para terdakwa tadi sudah memberikan fakta pada perkara yang sedang dijalani dan poinya mereka sudah mengakui dan itu bisa menjadi pertimbangan keringanan,” tutup Bahrul.
Tags : #volume bangunan
#terdakwa tipikor
#rumah aren
#pengurangan volume
#lakukan mark up
#3 terdakwa
Kategori :
Terkait
Kamis 23 Jan 2025 - 23:21 WIB
2 Terdakwa Tipikor Proyek Jembatan Air Taba Terunjam Minta Bebas, Ini Pembelaan Lengkapnya
Senin 20 Jan 2025 - 23:35 WIB
Rugikan Negara Rp2,6 Miliar, 1 Terdakwa Tipikor Pasar Inpres Dituntut 1,5 Tahun, 6 Lainnya Dituntut 3,5 Tahun
Sabtu 11 Jan 2025 - 23:58 WIB
Ada yang Janggal, Korupsi Proyek Rumah Aren Potensi Lanjut Jilid II
Kamis 19 Dec 2024 - 23:38 WIB
3 Terdakwa Tipikor Jembatan Air Taba Terunjam Akui Kelalaian, Bantah KN dan Sebut Proyek Selesai
Senin 09 Dec 2024 - 22:56 WIB
Rugikan Negara Rp300 Juta, 3 Terdakwa Tipikor Proyek Rumah Aren Dituntut 16 Bulan
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 22:04 WIB
Diduga Terkait Polusi PT SSL, Balita Seluma Meninggal, Sejumlah Warga Batuk dan Flu
Kamis 30 Jan 2025 - 22:33 WIB
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Petahana Gusnan dan Rifai Tunggu Ini
Kamis 30 Jan 2025 - 22:13 WIB
Usai Dilantik, Teddy-Gustianto Pastikan Langsung Kerja Mewujudkan Seluma EMAS
Kamis 30 Jan 2025 - 23:05 WIB
Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
Jumat 31 Jan 2025 - 10:14 WIB
Jadi Korban KDRT, Bidan Muda Datangi DPRD Seluma, Ini Harapannya
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 17:11 WIB
Ada di Indonesia! Berikut 5 Fakta Unik Burung Cangak Merah, Mampu Membuat Sarang Berukuran Besar
Jumat 31 Jan 2025 - 14:07 WIB
Bank Bengkulu Tutup Tahun 2024 dengan Hasil Kinerja yang Cemerlang
Jumat 31 Jan 2025 - 13:52 WIB
Kucuran Dana Desa di 215 Desa di Bengkulu Utara Dipangkas Rp 4,8 Miliar, Ini Alasannya
Jumat 31 Jan 2025 - 13:50 WIB
Jelang Lengser dari Jabatan, Bupati Kopli Ansori Ganti Tiga Plt Kepala OPD
Jumat 31 Jan 2025 - 13:46 WIB