Ulah Kades dianggap meresahkan masyarakat di desa, karena adanya dugaan perselingkuhan.
Lalu, telah melanggar sumpah jabatan dan larangan sebagai kepala desa, melanggar norma adat dan agama, serta tidak bisa dijadikan sebagai panutan dan tidak layak sebagai seorang pemimpin.
Kategori :
Terkait
Kamis 23 Jan 2025 - 23:24 WIB
Kades, BPD dan Perangkat Desa Lulus PPPK Terancam Digugurkan
Kamis 19 Dec 2024 - 22:37 WIB
Siltap Tak Kunjung Cair, Pemdes dan BPD Ancam Unjuk Rasa ke Pemkab Seluma
Sabtu 07 Dec 2024 - 10:49 WIB
Mitos Jangan Menikah Sesama Anak Pertama, Apa Benar? ini Penjelasan Lengkapnya
Senin 28 Oct 2024 - 22:35 WIB
Setelah Kades Kawin Lagi dengan Janda, BPD Sepakat Lapor Bupati Kepahiang, Warga Desa Tuntut Mundur
Senin 14 Oct 2024 - 23:06 WIB
OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif
Terpopuler
Kamis 06 Feb 2025 - 22:07 WIB
Banyak Pihak Terlibat, Ada Potensi Tersangka Massal Korupsi Pemeliharaan Jalan Lebong
Kamis 06 Feb 2025 - 22:49 WIB
Cash Back Rp1,5 Juta Khusus Pinjaman PPPK di Bank Bengkulu Hingga Akhir Februari
Kamis 06 Feb 2025 - 22:12 WIB
Estimasi KN Dugaan Tipikor Setwan Kepahiang Rp14 M, Ungkap Kisi-kisi Calon Tersangka
Kamis 06 Feb 2025 - 22:39 WIB
683 Non-ASN Bengkulu Utara Bakal Dirumahkan: Ini 3 Kreteria Pemberhentian Honorer
Kamis 06 Feb 2025 - 23:07 WIB
Uang Dugaan Korupsi Dana Desa Buat Berobat Istri Kades, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Malabero
Terkini
Jumat 07 Feb 2025 - 18:48 WIB
Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu
Jumat 07 Feb 2025 - 17:14 WIB
Ini Dia Resep Bola-bola Ubi Goreng, Cuma Membutuhkan 4 Bahan aja
Jumat 07 Feb 2025 - 17:10 WIB
Resep Pisang Goreng Keju Cokelat Super Praktis Dijamin Enaknya
Jumat 07 Feb 2025 - 15:18 WIB
Tunggu Kebijakan Terbaru, Disperindagkop Minta Masyarakat Beli LPG di Pangkalan
Jumat 07 Feb 2025 - 15:15 WIB