Ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi konsen para personel Sat Lantas dalam operasi tersebut. Yakni kendaraan yang menggunakan TNKB palsu, kendaraan yang menggunakan lampu strobo tidak sesuai dengan ketentuan, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan over load dan over dimension (Odol).
Selanjutnya, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, pengendara yang tidak pakai helm dan melawan arus, pengemudi yang mengangkut melebihi muatan atau orang, pengendara di bawah umur, dan melawan arus.
Kategori :
Terkait
Senin 03 Feb 2025 - 22:59 WIB
20 Penghargaan dan 1 Tiket Umrah dari Kapolres Kaur
Senin 03 Feb 2025 - 11:32 WIB
21 Polisi Diganjar Penghargaan, Kapolres Kaur Ingatkan Anggotanya
Kamis 23 Jan 2025 - 22:56 WIB
Pilkada Kaur Kondusif Tanpa Sengketa, Forkopimda Diberi Penghargaan
Rabu 22 Jan 2025 - 22:47 WIB
KPU Bengkulu Tengah Gelar Evaluasi dan FGD di Tingkat PPK
Rabu 22 Jan 2025 - 22:44 WIB
KPU Bengkulu Selatan: Gugatan Rifai-Yevri Tidak Memenuhi Unsur
Terpopuler
Kamis 06 Feb 2025 - 23:07 WIB
Uang Dugaan Korupsi Dana Desa Buat Berobat Istri Kades, Dua Tersangka Ditahan di Rutan Malabero
Jumat 07 Feb 2025 - 18:48 WIB
Pernah Bertugas di Bengkulu, Ini Profil Hakim Agung Prof. Yanto, Dikenal Jago Dalang dan Membuat Lagu
Kamis 06 Feb 2025 - 23:10 WIB
2 Bandar Narkoba Buron, 2 Pelajar Ikut Diamankan, Polisi Sita Beragam Barang Bukti
Kamis 06 Feb 2025 - 23:08 WIB
Sudah Cicil KN, 7 Terdakwa Tipikor Pasar Inpres Bintuhan Minta Keringanan, JPU Tetap Pada Tuntutan
Kamis 06 Feb 2025 - 23:04 WIB
Masih Banyak Yang Belum Tahu: Ini Cara Jadi Agen BRILink
Terkini
Jumat 07 Feb 2025 - 22:59 WIB
DPRD Bengkulu Tengah: Kami Tunggu Realisasi Program Bupati Baru
Jumat 07 Feb 2025 - 22:55 WIB
681.37 KM Jalan Kabupaten Mukomuko Baru 46,58 Persen Beraspal
Jumat 07 Feb 2025 - 22:50 WIB
4 Ribu KK Bengkulu Tengah Diusulkan Dinsos Dapat Bansos PKH
Jumat 07 Feb 2025 - 22:44 WIB
200 CJH Cek Kesehatan Tahap Dua di RS Hana Charitas
Jumat 07 Feb 2025 - 22:42 WIB