Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan," tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus KDRT, dapat menghubungi UPTD PPA terdekat atau melalui hotline yang telah disediakan semua informasi yang diberikan akan dijamin kerahasiaannya.
"Jangan biarkan korban KDRT menderita sendirian.
Mari kita bersama-sama memberikan perlindungan dan keadilan bagi mereka," terang Junita
BACA JUGA:Batas Maksimum Dana Kampanye Pilgub Rp25 Miliar
Junita berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan kasus KDRT guna mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan demi menciptakan masa depan yang aman bagi seluruh korban.
Kategori :