Terdakwa Bantah Dakwaan JPU dalam Persidangan, Begini Tanggapannya
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 03 Feb 2024 - 00:39

BANTAH: Terdakwa Nafdi, ST, MT yang terseret dalam perkara dugaan Korupsi proyek penggantian Jembatan Menggiring Besar CS tahun anggaran 2018 Jilid II, membantah semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. FIKI/RB--