Ada Korban Lain di Perkara Penipuan Calon Bintara, Rugi Rp300 Juta, Korban Sita Sertifikat Rumah Terdakwa
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 25 Jan 2024 - 00:34
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/fca61728f9db92ee0990b966dde24482.jpg)
TERDAKWA: Sertifikat rumah milik terdakwa Sigit Adi Nugroho, ternyata sudah ditangan korbannya dengan kerugian mencapai Rp300 juta--