RPP Kesehatan Berpotensi Gerus Penerimaan Negara Rp 52 Triliun
Editor: Sumarlin
|
Senin , 22 Jan 2024 - 23:34
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/09899907018e1bf40beec6390469117b.jpg)
TENAGA KERJA: RPP Kesehatan disebut akan mengurangi serapan tenaga kerja di perkebunan tembakau hingga 17,16 persen.-foto: jpg-