Sekda Seluma Pindah Ke Pemprov, Bupati Seluma Segera Tunjuk Plh

Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si pada Selasa pagi 29 April 2025 resmi pindah tugas, ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu --
SELUMA,KORANRB.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si pada Selasa pagi 29 April 2025 resmi pindah tugas, ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan langsung menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dengan adanya hal ini, otomatis jabatan Sekda di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengalami kekosongan dan harus segera diisi oleh pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt).
Saat dikonfirmasi, Bupati Seluma, Teddy Rahman,SE, MM membenarkan adanya kekosongan jabatan tersebut, idealnya pasca jabatan mengalami kekosongan harus segera ditunjuk Plh agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Barulah nantinya akan dilanjutkan dengan pengisian jabatan oleh Penjabat (Pj).
BACA JUGA:Kadis Lingkungan Hidup jadi Kadis di Pemprov Bengkulu, Ini Respon Pemkab Kepahiang
"Alhamdulillah kita ucapkan selamat kepada pak Hadianto yang dilantik sebagai Kepala Bapenda di Pemprov. Untuk selanjutnya memang harus segera ditunjuk Plh nya, kemungkinan paling lambat sore ini atau besok sudah ada penunjukan Plh,"sampai Bupati Teddi.
Namun terkait siapa nama yang akan ditunjuk sebagai Plh, Bupati belum dapat memberikan penjelasan lebih detail. Meski informasinya saat ini Asisten III Setda Seluma, Riduan Sabirin, ST diduga kuat diberikan amanah sebagai Plh Sekda Seluma.
"Untuk namanya nanti akan kita sampaikan, saat ini masih akan kita pertimbangkan dulu,"pungkas Bupati Teddy.
Diketahui bahwa H. Hadianto dilantik oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian bersama 6 pejabat eselon II lainnya pada Selasa pagi di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Kajari Rejang Lebong Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Ini Nama Penggantinya
Wagub Mian menerangkan hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja Pemprov Bengkulu untuk menunjang optimalisasi Bantu Rakyat.
Pengisian kekosongan jabatan tersebut juga didasarkan prosedur yang berlaku seperti telah melalui Uji Kompetensi (UKOM) beberapa waktu lalu.
“Ini untuk mengisi jabatan yang kosong dan mengoptimalkan kinerja untuk membantu rakyat,” terang Mian.