Pekan Depan, JPU KPK Hadirkan 10 Saksi dalam Perkara Tipikor dan Gratifikasi Pemprov Bengkulu
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 23 Apr 2025 - 23:03

TIBA: Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--
Dengan dihadirkan saksi tersebut pihaknya menghormati upaya hukum dari JPU sebab untuk tahap pembuktian memang hak dari JPU untuk menghadirkan saksi guna kuatkan dakwaan mereka.
"Iya, memang informasi yang kami terima JPU akan menghadirkan 10 saksi diagenda pembuktian pada 30 April 2025. Kami hormati, kan memang hak jaksa untuk menghadirkan saksi pada tahap ini," tutup Aan Julianda.