Surat Pemberitahuan Rencana Pertemuan 2 Bupati, Sudah di Kabag Pemerintahan BU

Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Heru Dana Putra--fiki/rb

Setelah surat perintah pencabutan gugatan tapal batas di MK, diterima Pemkab Lebong. Beberapa kali Pemkab Lebong sudah menggelar rapat di tingkat Provinsi Bengkulu.

Kemudian, juga ada tim dari Kemendagri mendatangi Kabupaten Lebong untuk menangani persoalan tersebut. Atas gugatan yang diajukan Pemkab Lebong ke MK, Kemendagri sedikit menyayangkan persoalan tersebut. 

BACA JUGA:PPDB Diubah Menjadi SPMB, Simak Perbedaannya

BACA JUGA: Dugaan Pengancaman Guru oleh Suami Kepsek, Dewan: Disdikbud Sebaiknya Lakukan Mediasi, Agar Tak Gaduh

Namun, semua itu sudah dijelaskan Pemkab Lebong saat tim Kemendagri berkunjung ke Kabupaten Lebong beberapa waktu lalu. Untuk diketahui, Tim Kemendagri datang ke Kabupaten Lebong, pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Tim itu, juga didampingi oleh Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Kedatangan Tim dari Kemendagri, disambut di Rumah Dinas Bupati Lebong yang berada di Kecamatan Tubei. Setibanya di Rumah Dinas Bupati Lebong, Tim Kemendagri, Biro Hukum Setda Pemprov Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Lebong, menggelar rapat secara tertutup. Diketahui, rapat itu berlangsung sejak siang berkisar pukul 10.00 WIB, hingga sore berkisar pukul 16.00 WIB.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan