Bangun Jalan dengan Dana Desa, Dinas PMD Ingatkan Hal Ini

PUTUS: Salah satu titik jalan Desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang dalam kondisi nyaris putus--HERU/RB
BACA JUGA:3 Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Rejang Lebong Dilaunching Mei
Serta, 40:60 persen bagi desa dengan kategori desa berkembang dan maju.
Untuk penggunaannya, 15 persen wajib untuk kebutuhan BLT ekstrem, 20 persen untuk ketahanan pangan.
Sedangkan penggunaan untuk stunting, tergantung dengan desa masing-masing.
Diketahui, secara keseluruhan jumlah Dana Desa di TA 2025 mencapai Rp80.542.150.000.
BACA JUGA:Distankan Rejang Lebong Salurkan 30 Ton Bibit Jagung dari Kementerian Pertanian
Dengan rincian, alokasi dasar Rp57.382.231.000, Alokasi formula Rp19.023.759.000 dan Alokasi kinerja Rp4.136.160.000.
Besaran DD TA 2025 di Kabupaten Kepahiang, turun dibanding TA 2024 yang mencapai Rp82,57 miliar.