Penyelenggaraan Jambore Pemuda Daerah Diundur Sebulan

SELEKSI: Calon Peserta JPD Lebong saat mengikuti seleksi tingkat Kabupaten di Kantor Disparpora Lebong, beberapa waktu lalu.-- FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Jambore Pemuda Daerah (JPD) tingkat Provinsi Bengkulu awalnya akan dilaksanakan 22 hingga 25 April 2025 mendatang, harus diundur satu bulan.

JPD tingkat Provinsi Bengkulu ini, dijadwalkan ulang dan akan dilaksankan pada 22 hingga 25 Mei 2025 mendatang.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DP), Purna Prakarya Muda Indonesia (PPMI) Lebong, Sakti Perdana, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait mundurnya jadwal JPD tingkat Provinsi.

“Sudah kami terima beberapa hari yang lalu (SE pemberitahuan perubahan jadwal JPD Provinsi, red),” kata Sakti, Minggu, 20 April 2025. 

BACA JUGA:Stok Menipis, Cabai Merah Tembus Rp70.000/Kg

Soal alas an adanya perubahan jadwal JPD tingkat Provinsi Bengkulu ini, Sakti mengaku tidak mengetahuinya. 

Namun, mundurnya jadwal JPD tingkat Provinsi Bengkulu tidak ada pengaruh apapun terhadap para peserta.

Bahkan, dengan adanya perubahan jadwal ini, dapat dimanfaatkan para peserta asal Kabupaten Lebong untuk meningkatkan kemampuan.

“Dengan adanya perubahan jadwal ini, kami minta kepada peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi untuk meningkatkan skill,” singkatnya.

BACA JUGA:Permudah Penangkapan, Ternak Liar Bakal Ditembak Bius

Untuk diketahui, Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Lebong bersama Purna Prakarya Muda Indonesia (PPMI) Lebong tuntas melaksanakan seleksi Jambore Pemuda Daerah (JPD) tingkat Provinsi Bengkulu.

Diakhir seleksi, ada 14 peserta yang dinyatakan lolos dan akan mewakili Lebong pada JPD tingkat Provinsi Bengkulu.

Nama-nama 14 peserta yang dinyatakan lolos seleksi tingkat Kabupaten Lebong, meliputi Keisha Marcia, Ferdian Dinata, Sugandi, Adam Aldiansyah Putra, Wisnu Pratama Yudha dan M. Ibrahim Muvic.

Kemudian, Dika Maulana Gunawan, Elviar Putra Aminoto, Belva Zakira, M. Abdi Ridho Pratama, Darma Yasni, serta M. Dzaki Al Aula.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan