Menjaga Struktur Keamanan Nasional, Dr Hirwansyah : Pentingnya Saling Menghormati Lembaga Keamanan Formal

Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penting untuk memahami peran dan tanggung jawab lembaga keamanan formal. --

berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. 

Fungsi TNI berdasarkan Pasal 6 ayat (1) adalah TNI sebagai alat pertahanan negara berfungsi sebagai:

a. penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;

BACA JUGA:Menilik 4 Fakta Ilmiah Cara Bintang Laut Mencari Makanan

b. penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan

c. pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Apakah Boleh Mengklaim Diri Sebagai Keamanan, Berdasarkan Teori Kewenangan?

Tidak etis dan tidak boleh ada individu atau lembaga yang mengklaim diri sebagai lembaga keamanan tanpa otoritas yang sah.

Tindakan ini dapat menimbulkan kekacauan dan mengganggu stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, penting untuk menghormati dan mematuhi struktur keamanan, berdasarkan kewenangan masing - masing yang telah ditentukan oleh Undang - Undang yang berlaku saat ini.

Adapun kewenangan merupakan kekuasaan terhadap segolongan orang tertentu atau kekuasaan terhadap suatu bidang pemerintahan.

Menurut H.D. Stoud, wewenang merupakan keseluruhan peraturan yang berkenaan dengan perolehan dan penggunaan wewenang pemerintah oleh subjek hukum publik dalam hukum publik.

Sedangkan secara yuridis, wewenang merupakan kemampuan yang diberikan peraturan perundang-undangan untuk menimbulkan akibat-akibat hukum.

Menurut Philipus M. Hadjon kewenangan diperoleh dari tiga macam sumber, yaitu atribusi, delegasi, mandate.

Kewenangan atribusi lazimnya digariskan melalui pembagian kekuasaan Negara oleh Undang-Undang Dasar, kewenangan delegasi dan mandate adalah kewenangan yang berasal dari pelimpahan.

Apakah Boleh Mengancam Rakyat?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan