Bupati Bengkulu Tengah Tegaskan Akan Panggil PT RAA, Terkait Tak Miliki HGU

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menyatakan dengan tegas akan memanggil pihak manajemen PT RAA terkait polemik yang sedang berkembang di masyarakat saat ini.--
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Warga Lubuk Terentang Bangun Jalan Swadaya
Terpisah, Manajer perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Riau Agrindo Agung (RAA) Bengkulu Tengah, Moeliono mengatakan, saat ini dirinya belum bisa berkomentar terkait legalitas perusahaan.
"Mohon maaf karena saya baru 5 bulan di PT RAA, saya tidak bisa memberikan komentar atas pertanyaan tersebut," ujarnya.
Ia pun membantah kalau PT RAA tak bisa menunjukkan dokumen perizinan kepada Ketua dan anggota DPRD saat melakukan sidak. Sebab pihaknya Ketua DPRD tidak bersurat terlebih dahulu ingin berkunjung ke PT RAA.
"Mohon maaf, Ketua DPRD dan tim datang ke PT RAA tidak ada menyurati Management, sehingga kami tidak ada data yang mau disiapkan. Sehingga kami koordinasi (terlebih dahulu) dengan Tim Legal dari Medan," katanya.