Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Raup Hingga Rp120 Juta, Operator Akui Bermain Tunggal

Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni--Zulkarnain/rb
BACA JUGA:Jalan Lintas Depan Kantor Bupati Dibiarkan Gelap Gulita, Tanpa Lampu Jalan
Ini kami ketahui dari pengakuan pelaku dan hasil penelusuran awal kami,” jelas Ghufroni.
Dari total pungli tersebut, pelaku mengaku telah menghabiskan sebagian besar uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, hanya tersisa sekitar Rp 75 juta yang masih tersimpan di rekening pribadinya.
Uang tersebut telah disita oleh Kejari sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Bupati Lebong Tegaskan Penggunaan DD/ADD untuk Makmurkan Desa
“Sisa dana Rp75 juta yang masih ada di rekening pelaku langsung kami sita.
Sisanya diklaim sudah digunakan,” ujar Kasi Pidsus.
Aksi pungli ini sudah berlangsung sejak tahun 2024, dan baru terungkap setelah seorang guru merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak Kejaksaan.
Guru-guru yang menjadi korban merupakan peserta PPG di bawah naungan Kemenag Seluma, dan merasa terpaksa membayar agar proses mereka tidak terhambat.
Kejari Seluma telah mulai memanggil para korban untuk dimintai keterangan.
Dari total 30 guru yang menjadi korban, semuanya akan dipanggil secara bertahap.
"Kami sudah mulai memeriksa para saksi.
Enam guru sudah dimintai keterangan, dan lainnya akan menyusul,” lanjut Ghufroni.