Tidak Dispesialkan, Rohidin Sekamar dengan Tahanan Kasus Narkoba, KPK Pasang Kamera di Ruang Sidang

BERI SALAM: Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat tiba di Rutan Bengkulu beberapa hari yang lalu.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, tidak memberikan perlakuan khusus pada mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang saat ini berstatus tahanan titipan di sana.
Rohidin berada satu kamar dengan 11 orang tahanan kasus narkoba.
Saat ini keluarga belum bisa membesuk Rohidin, lantaran dirinya baru sampai ke Rutan dan juga ada pertimbangan keamanan.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bengkulu Julian Fernando memastikan bahwa Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tidak mendapatkan perlakuan khusus atau istimewa selama ditahan dan akan diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
BACA JUGA:Saksi Ahli Temukan Kegiatan Fiktif dari DD Suro Bali
Ia menyebutkan bahwa Rohidin Mersyah akan menjalani masa penahanannya sebagaimana tahanan lainnya, tanpa pengecualian dalam hal pelayanan maupun fasilitas, baik dari segi penempatan sel maupun konsumsi harian.
"Ya,kemarin memang Rohidin dilimpahkan oleh pihak KPK ke Rutan Malabero.
Untuk penempatan khusus tidak ada, semuanya sama.
Tidak ada perlakuan istimewa,” ungkap Julian.
BACA JUGA:134 CJH Siap Berangkat 5 Mei 2025, Manasik Haji Selesai
Julian menerangkan, hingga 30 hari kedepan, Rohidin masa menjalani masa Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan, di mana ia akan bergabung dengan tahanan lainnya dari berbagai kasus.
“Selama 30 hari ke depan tahanan Rohidin akan melakukan Mapenaling (Pengenalan Lingkungan,red),” jelas Julian.
Sementara itu, hingga saat ini pihaknya belum mengizinkan adanya kunjungan atau besukan terhadap Rohidin.
“Kalau untuk besuk belum kita izinkan, sebab masih banyak yang dipertimbangkan termasuk mengingat keamanan dan juga dia lagi jalani masa Mapenaling,” tutup Julian.