Masa Kampanye, KPU Bengkulu Selatan Minta Paslon Lakukan Hal Ini

Komisioner KPU Bengkulu Selatan Aspriantoni--Rio Agustian/rb

MANNA, KORANRB.ID - Masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan telah dimulai Rabu, 9 April 2025.

Masing-masing Paslon diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye hingga 15 April 2025.

Lalu apa yang saja yang perlu dilakukan Paslon selama kampanye ? 

Tiga Paslon peserta PSU Bengkulu Selatan bersiap menghadapi puncak PSU Sabtu, 19 April 2025.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko, Kembali Upayakan Peningkatan Akreditas Puskesmas

Masyarakat Bengkulu Selatan akan menentukan pilihan kepada tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.

Namun sebelum itu setiap Paslon diberikan kesempatan kampanye kepada masyarakat Bengkulu Selatan.

Komisioner KPU Bengkulu Selatan Aspriantoni mengatakan, masa kampanye PSU terbatas hanya 7 hari.

Oleh sebab itu setiap Paslon dan tim pemenangan harus memaksimalkan waktu tersebut untuk menarik simpati masyarakat Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Pasca Sidak Wagub Mian, DPTHP Bakal Panggil Seluruh Bos Pabrik Kelapa Sawit

Selama masa kampanye pula, paslon diharapkan menyampaikan visi misi calon kepada masyarakat.

Dengan demkian masyarakat dapat mengetahui secara jelas tujuan calon tersebut.

Penyampaian visi misi tersebut dapat dilakukan melalui tatap muka ataupun melalui tim pemenangan, simpatisan ataupun melalui media sosial, elektonik dan media cetak. 

"Lakukan kampanye sesuai tahapan dan aturan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan